SOLOK KOTA - Selama pelaksanaan operasi zebra tahun 2024 yang dilaksanakan secara serentak di Indonesia selama 2 minggu berturut-turut, 14 hingga 27 Oktober 2024, terjadi 3 kasus kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di wilayah hukum Polres Solok Kota, Polda Sumatera Barat.
Diterangkan Kasat Lantas Polres Solok Kota AKP Riwal Maulidinata, S.T.R, S.IK, dari 3 kejadian Laka Lantas yang ditangani Polres Solok Kota itu, mengakibatkan korban meninggal dunia 1 orang, luka berat 1 orang, luka ringan 3 orang dan kerugian materil ditaksir mencapai 4 juta rupiah.
Jumlah itu meningkat disbanding tahun sebelumnya, 2023, dimana dalam periode operasi yang sama peristiwa Laka Lantas terdata sebanyak 2 kasus, dengan korban luka ringan 3 orang dan kerugian materil sekitar 2 juta rupiah.
Sementara, tambah AKP Riwal, untuk jumlah sanksi tilang yang diberikan ke pengendarar yang melakukan pelanggaran sebanyak 211 lembar, dan surat teguran 189 lembar.
Baca juga:
KPK Apresiasi Peningkatan Skor IPAK 2022
|
“Untuk jenis pelanggaran yang mendominasi yang kita temukan adalah tidak menggunakan helm, dengan rang usia sekitar 16 hingga 20 tahun, ” papar Riwal.
Lebih jauh dijelaskan Kasat Lantas Polres Solok Kota AKP Riwal Maulidinata, ada 10 sasaran pelanggaran prioritas yang ditindak selama operasi, diantaranya berkendara di bawah umur / tidak memilik SIM, berkendara di bawah pengaruh alkohol, pengendara tidak menggunakan helm SNI, pengemudi dan penumpang tidak menggunakan sabuk pengaman, menerobos traffic light, mengemudi dengan melawan arus lalu lintas, menggunakan Hp pada saat mengemudi, kendaraan over dimension dan overload (ODOL), kendaraan pribadi menggunakan lampu isyarat (strobo), dan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong).
AKP Riwal berharap, melalui pelaksanaan operasi ini, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membudayakan tertib berlalu lintas, demi terwujud Kamseltibcar Lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) yang aman dan nyaman.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat pengguna jalan terutama pengendara agar senantiasa mengutamakan keselamatan dari pada kecepatan serta lengkapi kelengkapan dalam berkendara, ” ujarnya. (Amel)